Tiga Tenaga Kependidikan dari Fikom UMBY Lulus Uji Kompetensi Archivist Profesional
19 Mar 2024
300
by Farida Dian Farida Dian

Sebanyak 32 peserta dari berbagai latar belakang institusi, termasuk tiga tenaga kependidikan dari Fakultas Ilmu Komunikasi dan Multimedia Universitas Mercu Buana Yogyakarta (Fikom UMBY), yaitu Siti Anisa Hasanah, Isra Estiqoma, dan Amalia Rosa Hasanah, berhasil lulus uji kompetensi Archivist Profesional dalam Pelatihan dan Sertifikasi Arsiparis Batch 4 yang diselenggarakan oleh Sekolah Kompetensi Indonesia.

Pelatihan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Sabtu-Minggu, 2-3 Maret 2024 ini menyatukan peserta dari berbagai latar belakang institusi, menciptakan lingkungan belajar yang beragam dan dinamis. Para peserta, termasuk yang berasal dari Fikom UMBY, mendapatkan pengetahuan mendalam mengenai tugas seorang arsiparis yang baik, serta cara mengelola, mengatur, dan merawat informasi berharga dalam sebuah perusahaan atau institusi.

Dr. Didik Haryadi Santoso, S.Kom.I., M.A, Dekan Fikom UMBY mengungkapkan keberhasilan 3 tenaga kependidikan dalam uji kompetensi ini merupakan bukti komitmen Fikom UMBY.

“Keikutan sebagai peserta dan keberhasilan ketiganya dalam lulus uji kompetensi Archivist Profesional adalah bukti dari komitmen Fikom UMBY dalam meningkatkan kompetensi dan pengetahuan stafnya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi mahasiswa. Hal ini sejalan dengan visi Fakultas untuk selalu mengupgrade skill dan knowledge stafnya guna meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan di lingkungan akademik,” ungkapnya.

Dengan lulusnya uji kompetensi Archivist Profesional, Siti Anisa Hasanah, Isra Estiqoma, dan Amalia Rosa Hasanah telah membuktikan kemampuannya dalam bidang pengarsipan, serta siap untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengelolaan informasi di lingkungan akademik maupun industri serta ada gelar tambahan non-akademis yang berhak disandang ke-3 nya, Siti Anisa Hasanah S.I.Kom., C.A.P, Isra Estiqoma S.E., C.A.P, dan Amalia Rosa Hasanah S.Kom., C.A.P,